Kabar Gembira! Tunjangan Profesi Guru Madrasah Cair Mulai Pekan Ini, Cek Jadwal Lengkapnya

Ilustrasi. Uang Rupiah Indonesia (Dok. KalderaNews/Ist)
Uang Rupiah Indonesia (Dok. KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengumumkan, Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah mulai dicairkan secara bertahap mulai pekan ini.

Kabar menyejukkan ini dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis), Amien Suyitno.

Ia menjelaskan bahwa percepatan pencairan ini sejalan dengan diterbitkannya Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT).

BACA JUGA:

Cair bertahap

Hingga saat ini, proses administrasi terus dikebut agar hak para guru segera mendarat di rekening masing-masing.

Berdasarkan data per 4 Maret 2026, progresnya adalah sebagai berikut:

  • Total Pemilik NRG: 405.438 guru madrasah.
  • SKAKPT Terbit: 246.449 guru (termasuk 32.081 lulusan PPG 2025).
  • Dalam Proses: 158.989 guru sedang dalam tahap finalisasi administrasi.

“Bagi yang SKAKPT-nya telah terbit, proses pencairan tunjangan sudah mulai berjalan secara bertahap pada pekan ini,” ujar Amien Suyitno di Jakarta.

Catat! Jadwal penerbitan SKAKPT selanjutnya

Bagi Bapak/Ibu guru yang dokumennya belum terbit, jangan khawatir.

Kemenag telah menyusun jadwal rilis SKAKPT untuk tahap berikutnya:

  1. Tahap Ketiga: Sabtu, 7 Maret 2026.
  2. Tahap Keempat: Senin, 9 Maret 2026.

Langkah cepat ini merupakan instruksi langsung dari Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk memastikan kesejahteraan pendidik tetap terjaga.

TPG dipandang bukan sekadar angka, melainkan bentuk apresiasi negara atas dedikasi guru dalam mendidik generasi bangsa.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*