Pemprov NTT rilis Gerakan Meja Belajar. Anak wajib belajar 1,5 jam di rumah dan orang tua dilarang main HP. Cek aturannya!
KUPANG, KalderaNews.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi meluncurkan langkah berani untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan karakter anak bangsa.
Melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 24 Tahun 2026, Pemprov NTT memperkenalkan Gerakan Meja Belajar.
BACA JUGA:
- Anak Petani 3T di NTT Myscha Menanti Jawaban Istana Presiden Prabowo
- Viral Video Guru SMP di NTT Peluk dan Cium Siswa, Dinas Pendidikan Diminta Telusuri
- Pilu! Kisah Perjuangan Guru Honorer di NTT Pak Agustinus: Rela Nebeng Truk Demi Bisa Mengajar karena Gaji Minim
Aturan baru ini mewajibkan seluruh anak di NTT untuk belajar di rumah selama 1,5 jam setiap hari. Tidak hanya anak-anak, gerakan ini juga menuntut komitmen besar dari para orang tua.
Aturan Jam Belajar Serentak di NTT
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Ambrosius Kodo, menjelaskan bahwa jam belajar serentak ini diterapkan pada malam hari.
- Waktu Pelaksanaan: Mulai pukul 18.00 WITA hingga 19.30 WITA.
- Aktivitas: Anak-anak diwajibkan belajar apa saja, baik mengulang pelajaran sekolah maupun mempelajari hal-hal baru.
Ia menegaskan mulai pukul 18.00 WITA hingga 19.30 WITA dan anak-anak diwajibkan untuk belajar apa saja.
Orang Tua Dilarang Main HP saat Anak Belajar
Salah satu poin menarik dari Pergub ini adalah larangan bagi orang tua untuk menggunakan gawai (handphone) selama jam belajar berlangsung, kecuali untuk urusan yang sangat mendesak.
Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Dengan jargon “Melki-Johni Ajak Belajar”, gerakan ini bertujuan membangun budaya belajar yang kuat di lingkungan keluarga tanpa distraksi teknologi.
Keluarga dianggap sebagai sekolah pertama bagi anak, sehingga kehadiran utuh orang tua adalah kunci utamanya.
Anak-anak akan merasa lebih ditemani dan dihargai saat orang tua hadir secara fisik dan mental di samping mereka.
Manfaat Gerakan Meja Belajar bagi Karakter Anak
Gerakan Meja Belajar tidak hanya berfokus pada nilai akademik, melainkan juga pada aspek-aspek krusial berikut:
- Meningkatkan Literasi: Mengingat tingkat literasi anak NTT yang masih minim (bahkan beberapa siswa tingkat menengah belum lancar membaca), gerakan ini diharapkan menjadi solusi konkret.
- Pembentukan Karakter: Kedekatan dan interaksi intens dengan keluarga selama 1,5 jam akan membentuk karakter anak yang lebih baik.
- Transfer Ilmu Lokal: Orang tua yang bekerja sebagai petani pun tetap bisa mengajarkan muatan lokal dan membagikan pengalaman hidup yang berharga kepada anak.
- Mengurangi Perilaku Negatif: Membatasi ruang gerak anak dari pergaulan bebas yang tidak terkendali pada malam hari.
Menuju Generasi Emas 2045
Ambrosius Kodo berharap gerakan ini mendapat dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat, mulai dari tingkat desa, RT/RW, hingga lingkungan keluarga terkecil.
Melalui kolaborasi sinergis antara disiplin anak dan pendampingan orang tua, Pergub ini diproyeksikan menjadi pondasi kokoh dalam menyiapkan generasi muda NTT menjadi Generasi Emas di tahun 2045 mendatang.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply