
Sosok Rojab Asyari menjadi sorotan setelah menurunkan foto Gibran dari ruang kerja sebagai sikap pribadi pascaputusan MK.
SUKABUMI, KalderaNews.com – Nama Rojab Asyari menjadi perhatian di media sosial setelah aksinya menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari ruang kerjanya di DPRD Kota Sukabumi.
Rojab merupakan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi. Ia mengatakan keputusan menurunkan foto Gibran merupakan sikap pribadi yang diambil setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan terkait perkara yang mempersoalkan persyaratan pencalonan Gibran dalam Pilpres 2024.
Dalam pertimbangannya, MK menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang dapat digunakan sebagai dasar penyetaraan pendidikan setingkat SMA atau sederajat.
Namun, MK tidak mengabulkan permohonan para pemohon karena dinilai tidak memiliki kedudukan hukum. Perkara tersebut kemudian diputus tidak dapat diterima.
BACA JUGA:
- Respon Ijazah Gibran, Istana Berargumen Beda Tidak Ada dan Tidak Ditemukan
- Kontroversi Ijazah Gibran, Ini Perbedaan Pendidikan Singapura dan Indonesia
- Ijazah SMA Gibran di MK, Hanya Berupa Certificate of Attendance
MK juga menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan ataupun mendiskualifikasi Gibran dari jabatannya sebagai Wakil Presiden.
Alasan Rojab Turunkan Foto Gibran
Rojab menjelaskan, foto Gibran yang diturunkan hanya yang berada di ruang kerjanya. Foto tersebut kemudian dititipkan kepada sekretariat DPRD Kota Sukabumi.
Ia menyebut keputusan tersebut bersifat sementara dan merupakan sikap pribadinya sebagai anggota pimpinan DPRD.
“Saya pribadi selaku Wakil Ketua DPRD, kebetulan di ruangan saya ada foto Gibran. Secara hak saya barangkali untuk sementara saya turunkan dulu karena saya malu punya Wapres yang sampai hari ini berdasarkan persidangan di MK dinyatakan belum bisa membuktikan berkaitan dengan ijazah SMA,” ujar Rojab.
Menurut Rojab, foto Gibran masih mungkin dipasang kembali apabila terdapat fakta hukum yang membuktikan bahwa Wakil Presiden tersebut memenuhi persyaratan pendidikan sebagaimana yang dipersoalkan.
Sementara itu, foto Presiden Prabowo Subianto yang berada di ruang kerjanya tetap dipasang. Rojab menegaskan langkah tersebut bukan karena kebencian terhadap Gibran. Ia menyebut penurunan foto itu sebagai bentuk sikap moral setelah adanya putusan dari lembaga peradilan.
Profil Rojab Asyari
Rojab Asyari lahir di Garut pada 26 Agustus 1976. Ia merupakan lulusan SMAN Garut pada 1992. Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, Rojab melanjutkan kuliah di Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) pada 1994 dan menyelesaikan pendidikannya pada 1997.
Sebelum terjun ke dunia politik, Rojab memiliki pengalaman sebagai jurnalis. Ia pernah bekerja di Pakuan Raya dan Radar Bogor.
Kariernya di bidang jurnalistik juga berlanjut ketika ia menjadi jurnalis koran harian Jurnal Bogor serta memimpin Jurnal Sukabumi.
Selain menjadi jurnalis, Rojab pernah beraktivitas sebagai pengajar di Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI).
Perjalanan Rojab di DPRD Kota Sukabumi
Rojab mulai duduk di DPRD Kota Sukabumi pada periode 2019–2024 melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW). Ia menggantikan Dinding Supriadin Norrow yang meninggal dunia pada Januari 2022.
Pada Pemilu 2024, Rojab kembali memperoleh kursi DPRD Kota Sukabumi dari daerah pemilihan Kecamatan Baros, Cibeureum, dan Lembursitu. Ia kemudian dilantik sebagai anggota DPRD Kota Sukabumi pada 2 September 2024.
Dalam struktur pimpinan DPRD, Rojab sempat dipercaya sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Sukabumi. Pada Desember 2024, ia resmi menjabat sebagai salah satu Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi.
Dalam posisi tersebut, Rojab bekerja bersama Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda dan Wakil Ketua Feri Sri.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply