
Warganet kritik keras KitaBisa! Biaya iklan donasi diserukan transparan & tidak diumpetin di balik lembar consent letter.
JAKARTA, KalderaNews.com – Gelombang kritik tajam dari warganet terus mengintai platform penggalangan dana KitaBisa dan Yayasan Respek Peduli terkait pengelolaan dana donasi publik.
Meskipun pengelola platform telah menyerahkan bantuan tahap awal sebesar Rp20 juta kepada Pak Santoso pada Minggu (11/10/2026), fokus sorotan publik kini bergeser pada isu transparansi tata kelola rincian biaya promosi dan iklan digital.
Kritik pedas yang menyuarakan keresahan para donatur salah satunya datang dari pegiat media sosial, akun @bimzki, di platform Threads. Ia menegaskan bahwa rincian potong memotong dana donasi untuk biaya promosi tidak boleh disembunyikan di balik istilah teknis atau lembar persetujuan (consent letter).
BACA JUGA:
- Minta Maaf Usai Disemprot Netizen, KitaBisa-Yayasan Respek Peduli Serahkan Rp20 Juta
- Viral! Donasi Rp14,3 Juta di Kitabisa Cuma Dikasih Rp600 Ribu, Alibi Yayasan Respek Peduli “Potongan Iklan”
- Mengharukan! Pison Bocah SD dari Papua Rela Berikan Uang Tabungannya untuk Donasi Korban Banjir, Aksinya Bikin Haru Warganet
“Paham butuh iklan untuk targeting donatur. Tapi KitaBisa perlu transparan mencantumkan biaya iklan di rincian. Jangan diumpetin di balik pencairan dana & consent letter,” tegas @bimzki di Threads, yang mendadak tular dan didukung ribuan netizen.
4 Tuntutan Kunci Netizen Terhadap Sistem Operasional Platform
Sorotan publik mencermat modus pencatatan keuangannya, di mana alokasi dana iklan sebesar Rp14.304.744 sebelumnya dimasukkan ke dalam kategori status “pencairan dana”.
Hal ini dinilai mengecoh masyarakat awam yang mengira dana belasan juta rupiah tersebut telah diterima utuh oleh Pak Santoso.
Berikut adalah poin-poin krusial yang dituntut warganet demi menjaga keabsahan serta etika penggalangan dana publik:
- Kejelasan Rincian Transaksi: Platform wajib memisahkan secara tegas antara status “Pencairan Bantuan Penerima Manfaat” dan “Pembayaran Biaya Iklan/Promosi”.
- Batasan Maksimal Biaya Iklan: Harus ada regulasi ketat mengenai persentase maksimal (capping) dana donasi yang boleh dipakai untuk promosi berbayar (Meta & TikTok Ads).
- Bukti Belanja Iklan Transparan: Platform dan yayasan penggalang didesak melampirkan salinan resi belanja iklan resmi (ad spending report) secara terbuka di halaman campaign.
- Kepemilikan Dokumen oleh Penerima: Penerima manfaat wajib memegang salinan fisik consent letter (surat persetujuan) agar paham hak dan rincian alokasi dana sejak awal.
| Komponen Dana | Laporan Sebelum Evaluasi | Tuntutan Transparansi Netizen |
| Biaya Iklan (Ads) | Digabung dalam kolom “Pencairan Dana” | Dibuat kolom terpisah bertuliskan “Biaya Iklan Meta/TikTok” |
| Consent Letter | Hanya dipegang/diketahui yayasan | Wajib dipegang fisik oleh penerima manfaat & dijelaskan utuh |
| Laporan Keuangan | Angka akumulatif global | Wajib sertakan invoice/bukti bayar platform iklan |
Yayasan Respek Peduli Minta Maaf dan Janji Evaluasi SOP
Menanggapi desakan masif warga internet, pihak Yayasan Respek Peduli menyampaikan permohonan maaf terbuka atas kegaduhan serta kesalahpahaman SOP pencatatan yang memicu polemik tersebut.
“Kami mohon maaf atas kegaduhan dan kesalahpahaman yang terjadi terkait campaign galang dana Pak Santoso di kitabisa.com. Kami berkomitmen bahwa sisa donasi yang ada (hampir Rp80 juta) akan kami salurkan secara bertahap sesuai kebutuhan Pak Santoso,” tulis perwakilan @respek_peduli.
Publik kini berharap kasus Pak Santoso menjadi momentum evaluasi total bagi seluruh platform crowdfunding di Indonesia agar mengedepankan asas kejujuran, akuntabilitas, dan E-EAT (Expertise, Experience, Authoritativeness, Trustworthiness) dalam mengelola amanah dana masyarakat.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnyadi Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply