JAKARTA, KalderaNews.com – Ramadan tahun ini pasti akan berbeda, lantaran berada di tengah pandemi Covid-19. Meski demikian, ibadah selama bulan Ramadan tetap harus terus berjalan. Pemerintah juga telah menerbitkan sejumlah panduan bagu umat Islam untuk tetap menjalankan ibadah selama bulan suci Ramadan.
BACA JUGA:
- Siswa-Siswi Madrasah Yuk Ikutan Akademi Madrasah Digital 2020! Berhadiah Puluhan Juta
- Buruan, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang II Resmi Buka di Link Ini Tutup 23 April 2020
- Sudah Daftar Kartu Pra Kerja? Berikut 8 Platform Penyedia Pelatihan Digital
- Hari Ini Mulai Pendaftaran Kartu Pra Kerja, Berikut Syarat, Cara Mendaftar, dan Manfaatnya
- Stafsus Alumni ITB dan Harvard Ini Bikin Malu, Ini Profil Lengkap Pendidikan Andi Taufan Garuda Putra
- 8 Ide Unik Bagi Milenial Rayakan Hari Kartini di Masa Pandemi Covid -19
Kalderanews.com menghimpun beberapa aturan yang telah ditetapkan pemerintah selama menjalankan ibadah di bulan Ramadan. Yuk simak!
- Umat Islam diwajibkan menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan dengan baik berdasarkan ketentuan fikih ibadah.
- Sahur dan buka puasa dilakukan oleh individu atau keluarga inti, serta tidak perlu sahur on the road atau ifthar jama’i (buka puasa bersama). Artinya diimbau tidak melakukan sahur dan buka puasa bersama ya, Gaes.
- Salat Tarawih juga dilakukan secara individual atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah, dan menghindari berjamaah di masjid.
- Tilawah atau tadarus Al-Qur’an pun dilakukan di rumah masing-masing.
- Peringatan Nuzulul Qur’an dalam bentuk tablig dengan menghadirkan penceramah dan massa dalam jumlah besar ditiadakan.
- Tidak melakukan iktikaf di 10 (sepuluh) malam terakhir bulan Ramadan di masjid/musala.
- Pelaksanaan Salat Idul Fitri yang biasanya dilaksanakan secara berjamaah, baik di masjid atau di lapangan, untuk tahun ini ditiadakan.
- Agar tidak melakukan kegiatan, seperti salat Tarawih keliling, takbiran keliling, atau pesantren kilat, kecuali melalui media elektronik.
- Silaturahim atau halal bihalal yang lazim dilaksanakan ketika hari raya Idul Fitri, bisa dilakukan melalui media sosial dan video call/conference.
- Untuk pelaksanaan zakat juga dilakukan dengan tetap memperhatikan upaya social distancing.
Memang agak berat ya, Gaes. Tapi, demi mencegah dan mengurangi penyebaran virus corona, kita harus tetap beribadah selama Ramadan dengan memegang panduan tersebut. Semoga dengan amal ibadah kita, pandemi Covid-19 segera berakhir! (yp)
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply