Pendekatan HAM Harus dari Kacamata Korban dan Pelaku

Sharing for Empowerment
Narasumber seminar Opsi-opsi Kebijakan Ramah HAM dalam Implementasi Konvensi Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang di ASEAN di Kampus Unika Atma Jaya Jakarta, Selasa, 15/8 (KalderaNews/Ist)

JAKARTA, KalderaNews.com – “Pertemuan ini penting Indonesia karena dalam kurun waktu kurang dari 5 tahun Indonesia menjadi tempat transit, pengirim sekaligus penerima korban perdagangan orang. Indonesia berkepentingan memberantas TPPO & solusinya tidak bisa hanya dengan pembenahan penegakan hukum di dalam negeri,” tegas Dr. Dinna Wisnu di acara seminar Opsi-opsi Kebijakan Ramah HAM dalam Implementasi Konvensi Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang di ASEAN di Kampus Unika Atma Jaya Jakarta, Selasa, 15/8.

Pada KalderaNews ia menekankan bahwa Indonesia harus rajin mendorong dan menginspirasi negara-negara ASEAN untuk menerapkan pendekatan HAM untuk mencegah, melakukan pemberantasan dan penuntutan hukum, menolong korban, dan menghubungkan kerjasama di tingkat domestik ke tingkat regional.

“Pendekatan HAM mendorong kita untuk melihat dari kacamata korban dan pelaku agar akar masalah terselesaikan dan penanganannya tepat sasaran tanpa mengabaikan prinsip-prinsip HAM,” tandasnya.

Melalui dialog ini diharapkan Indonesia bergegas meratifikasi Konvensi ASEAN untuk pemberantasan TPPO (ACTIP) yang sudah ditantangani Presiden Joko Widodo pada 12 Juni 2017 dan sekarang ada di DPR-RI.

Hadir dalam seminar ini Wakil Indonesia untuk untuk AICHR sekaligus Direktur Atma Jaya Institute of Public Policy Dr. Dinna Wisnu, Psikolog dan Pegiat Hak-hak Anak Unika Atma Jaya, Prof. Irwanto, Ph.D, Dit Tipidum mewakili Komjen Polisi AKBP Julianto Sirait, Kabareskrim POLRI Gugus Tugas TPPO Drs. H. Ari Dono Sukmanto, Pegiat Hak-hak Disabilitas dari AGENDA Tolhas Damanik dan Jurnalis Senior Josie Susilo. (JS)




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*