Menristekdikti: Mahasiswa Baru Wajib Didata Akun Medsosnya

Data Medsos Mahasiswa
Ilustrasi: Data Medsos Mahasiswa
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com –  Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir meminta perguruan tinggi dan politeknik mendata nomor telepon dan akun media sosial (medsos) seluruh mahasiswa baru. Ini dilakukan guna mencegah radikalisme dan intoleransi yang kerap menyebar dan disebarkan melalui media sosial.

Pendataan ini juga akan dilakukan kepada dosen dan pegawai di perguruan tinggi. Nasir mengatakan, pendataan ini bukan berarti kampus terus memantau akun media sosial mahasiswanya, namun hanya sebatas mendata.

BACA JUGA:

Nasir juga menegaskan, hal tersebut bukan untuk membatasi kebebasan hak berekspresi mahasiswa saat melakukan aktivitas. “Kalau itu sifatnya kajian, tidak apa-apa. Bagi saya tidak akan sampai ke sana, yang kami teliti hanya radikalisme dan intoleransi. Kalau terjadi radikalisme dan intoleransi ini masalah bagi kami. Kita ingin mendidik bangsa yang cinta Tanah Air,” kata Nasir, di Gedung D Kemenristekdikti, Senayan, Jakarta, pekan lalu.

Nasir juga mengatakan pendataan media sosial dan nomor telepon seluler ini guna memudahkan melakukan pelacakan apabila ada mahasiswa yang terindikasi terpapar maupun menyebarkan paham radikal. Namun jika tidak ada indikasi tidak akan dilakukan pelacakan.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*