Batik itu Bukan Sekadar Selembar Kain Bermotif

Anak SMA dengan pakaian batik (KalderaNews/Ist)
Anak SMA dengan pakaian batik (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Sepuluh tahun yang lalu di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, batik ditetapkan masuk ke dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO. Batik diakui sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) pada 2 Oktober 2009 oleh UNESCO.

Melalui sidang Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage UNESCO, batik resmi menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia ke-3, setelah keris dan wayang yang terlebih dahulu masuk ke dalam daftar ICH UNESCO.

Pada naskah yang disampaikan ke UNESCO, batik adalah teknik menghias kain yang mengandung, nilai, makna dan simbol-simbol budaya. Keterampilan ini diturunkan dari generasi ke generasi dan menjadi penanda peradaban bangsa Indonesia.

BACA JUGA:

Batik sejatinya merupakan sebuah proses, memiliki nilai lebih dari selembar kain bermotif. Kain batik menjadi sarana manifestasi dari kesabaran, ketekunan, ketelitian serta falsafah hidup pembuat batik. Batik yang dimaksud adalah kain yang digambar dengan menggunakan alat tradisional yang disebut canting atau cap tembaga untuk mempercepat proses pembuatannya.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*