JAKARTA, KalderaNews.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merealokasi dana sebesar Rp405 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 untuk penanganan Coronavirus Disease (Covid-19).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyampaikan sumber realokasi anggaran berasal dari efisiensi dan refocussing kegiatan dari setiap unit utama atau program di lingkungan Kemendikbud.
“Ini adalah anggaran yang disisir dari efisiensi berbagai unit utama dan program. Anggaran seperti perjalanan dinas ataupun rakor-rakor dengan banyak orang yang tidak mungkin dilakukan di saat-saat seperti ini,” ujar Mendikbud.
BACA JUGA:
- Aksi Nyata di Tengah Pandemi Corona, 50 Warteg Ini Melayani Pelanggan Secara Gratis
- Sejumlah Mal di Jabodetabek Mengubah Jam Operasional, Ini Daftarnya
- Stok Sembako di Pasar Tradisional “Fresh Market Cikunir” Bekasi Aman dan Melimpah
- Wirausaha Startup Binaan Ini Ditargetkan Masuk Daftar Orang Terkaya di Masa Depan
- Financing your studies: cost, discounts and other options
- Baru LIPI yang Berani Bilang Perekonomian Indonesia dalam Zona Pesimis
Realokasi anggaran ini untuk untuk berbagai progam:
- Program penguatan kapasitas 13 Rumah Sakit Pendidikan (RSP) dan 13 Fakultas Kedokteran (FK) untuk menjadi Test Center Covid-19. “Kita ingin memperkuat rumah sakit-rumah sakit pendidikan menjadi test center yang bisa melakukan tes hingga 7.600 sampel/hari dan semua Rumah Sakit Pendidikan mampu menangani pasien Covid-19 sesuai kapasitas yang ada,” terang Nadiem.
- Relawan mahasiswa untuk kemanusiaan dengan target 15.000 relawan yang secara sukarela mendukung upaya mitigasi pandemi Covid-19. “Terutama kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) serta tugas-tugas lainnya sesuai kebutuhan, kompetensi, dan kewenangan relawan yang dikoordinasikan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,” jelas Mendikbud.
Secara umum rencana realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 dibagi menjadi empat kegiatan utama:
- Edukasi Covid-19 dengan alokasi anggaran sebesar Rp60 miliar
- Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas Rumah Sakit Pendidikan dengan alokasi anggaran Rp250 miliar
- Pelaksanaan 150.000 Rapid Test di lima Rumah Sakit Pendidikan dengan alokasi anggaran Rp90 miliar
- Pengadaan bahan habis pakai untuk KIE, Triase (triage), Pelacakan (tracking), dan Pengujian (testing) dengan alokasi anggaran Rp5 miliar di Rumah Sakit Pendidikan dan Fakultas Kedokteran yang ditunjuk.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply