JAKARTA, KalderaNews.com – Isolasi mandiri (self isolation) dan physical distancing memang menjadi imbauan dari World Health Organization (WHO) untuk mengurangi penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19. Isolasi mandiri dan self monitoring menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat saat ini, termasuk di Indonesia.
UDi lapangan banyak masyarakat yang belum tahu tata cara yang benar dalam melaksanakan isolasi mandiri terkait upaya mencegah penyebaran virus corona jenis baru (Covid-19).
Isolasi mandiri (self isolation) yang benar, terutama bagi pasien yang dinyatakan positif atau masih terduga (suspect) Covid-19, sangat efektif untuk mencegah virus mematikan itu menyebar luas di tengah masyarakat.
BACA JUGA:
- Pembelajaran Daring Saat Ini Jadi Peluang Guru Mengembangkan Diri
- Mendikbud: Inilah Beberapa Opsi Ujian Sekolah untuk Kelulusan
- “Libur Corona” di DKI Jakarta Diperpanjang Sampai 5 April 2020
- Inilah Data Lengkap 22 Provinsi yang Terpapar Corona
- 2 Alasan Mas Nadiem Batalkan Ujian Nasional (UN) Saat Corona Mewabah
- Rektor : UNY “LockDown”
- Presiden Jokowi: Ujian Nasional (UN) Resmi Ditiadakan Karena Corona
Nah, agar masyarakat tidak mendapatkan informasi yang salah, Kementerian Kesehatan (Kemkes) mengeluarkan protokol isolasi mandiri. Ada 8 langkah dan cara (protokol) yang bisa dilakukan masyarakat selama melakukan isolasi diri.
Berikut 8 protokol isolasi mandiri tersebut:
1. Selalu memakai masker dan membuang masker bekas di tempat yang ditentukan.
Leave a Reply