Ini Alasan Lengkap NU, Muhammadiyah dan PGRI Ogah Ikut Program POP Kemendikbud

Sharing for Empowerment

Pihaknya juga melihat kriteria pemilihan organisasi masyarakat yang ditetapkan lolos evaluasi proposal sangat tidak jelas, karena tidak membedakan antara lembaga CSR yang sepatutnya membantu dana pendidikan dengan organisasi masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Selanjutnya, Muhammadiyah akan tetap berkomitmen membantu pemerintah dalam meningkatkan pendidikan dengan berbagai pelatihan, kompetensi kepala sekolah dan guru melalui program-program yang dilaksanakan Muhammadiyah sekalipun tanpa keikutsertaan Muhammadiyah dalam Program Organisasi Penggerak ini. Kasiyarno pun meminta agar Kemendikbud meninjau ulang Program Organisasi Penggerak (POP) tersebut.

“Setelah kami ikuti proses seleksi dalam Program Organisasi Penggerak (POP) Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud RI dan mempertimbangkan beberapa hal, maka dengan ini kami menyatakan mundur dari keikutsertaan program tersebut,” ujarnya.

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)

Melalui Rapat Koordinasi bersama Pengurus PGRI Provinsi Seluruh Indonesia, Perangkat Kelengkapan Organisasi, Badan Penyelenggara Pendidikan dan Satuan Pendidikan PGRI, Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi mengumumkan PGRI mundur karena kriteria pemilihan dan penetap POP tidak jelas. PGRI juga memandang dana POP sebesar Rp 595 miliar per tahun akan sangat bermanfaat jika dialokasikan untuk membantu siswa, guru/honorer, penyediaan infrastuktur di daerah khususnya di daerah 3T demi menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) saat pandemi.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*