JAKARTA, KalderaNews.com – Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menyetujui pagu definitif Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp81,534 triliun.
Persetujuan komisi X disampaikan oleh seluruh fraksi yang diwakili oleh para ketua kelompok fraksi pada rapat kerja Kemendikbud dengan Komisi X DPR RI dengan agenda Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kemendikbud Tahun Anggaran 2021 bersama Komisi X DPR RI, di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu, 23 September 2020.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim pun terlihat sumringah dan menyampaikan apresiasi kepada anggota Komisi X DPR RI yang telah menyetujui pagu definitif Kemendikbud.
BACA JUGA:
- Anggaran Kemendikbud Berubah Rp4,9 Triliun, Cek Pos-pos yang Dipotong Ini
- Resesi Ekonomi Menghantui, Begini Cara Menghadapi
- Anggaran Pendidikan 2020 Naik Jadi Rp508 Triliun, Mau Dikemanakan?
“Terima kasih Bapak/Ibu untuk persetujuan terhadap anggaran 2021. Semoga kita bisa semakin tangguh di masa pandemi ini,” ujar Mendikbud.
Merujuk Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Kebijakan Belanja Kementerian/ Lembaga Tahun 2021, Kemendikbud berkomitmen pada mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial.
Leave a Reply