Jalan Panjang Jalur Rempah Jadi Warisan Budaya Dunia UNESCO, Masih Butuh Internalisasi Narasi yang Kuat

Peta Jalur Rempah di Indonesia
Peta Jalur Rempah di Indonesia (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Pemerintah Indonesia mengajukan Jalur Rempah sebagai nominasi warisan budaya dunia ke UNESCO. Salah satu syarat dalam pengajuan tersebut adalah sejarah tentang rempah-rempah yang memiliki nilai universal luar biasa atau outstanding universal value. Untuk itu, pemahaman tentang sejarah jalur rempah ini harus hidup di tengah masyarakat.

Rencana pengajuan Jalur Rempah sebagai Warisan Dunia ke UNESCO tersebut bukan hanya karena nilai sejarahnya semata, tetapi juga manfaat rempah-rempah bagi masyarakat pada masa sekarang. Misalnya, fungsi rempah-rempah untuk meningkatkan daya tahan tubuh dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Khasiat rempah-rempah telah terbukti dalam dunia pengobatan, selain juga kaya manfaat untuk menambah cita rasa makanan. Pengakuan Jalur Rempah sebagai Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO dapat digunakan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai media diplomasi internasional bidang kebudayaan.

BACA JUGA:

Plt. Kepala Badan Penelitan dan Pengembangan (Balitbang) dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Totok Suprayitno menegaskan salah satu cara terbaik untuk menghidupkan memori dan makna penting Jalur Rempah adalah melalui pendidikan

Untuk mendukung hal tersebut pemerintah bersama dengan para sejarawan, guru sejarah, dan komunitas sejarah perlu bekerja sama membangun narasi yang kuat mengenai sejarah Jalur Rempah.

“Narasi ini nantinya oleh para guru sejarah diinternalisasikan kepada peserta didik melalui pembelajaran. “Ini adalah salah satu momen di mana kebijakan pendidikan dan kebudayaan dapat berpadu,” tandasnya di Webinar Penguatan Pembelajaran Sejarah Jalur Rempah untuk Mendukung Pengusulan Warisan Budaya Dunia ke UNESCO, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2020.

Pusat Penilitan Kebijakan Pendidikan (Puslitjak), Kemendikbud, berkomitmen mendukung proses nominasi ini melalui kegiatan penelitian dan kajian seperti yang sudah berjalan selama ini.

Sebelum nominasi Warisan Dunia (World Heritage) yang mengacu pada Konvensi UNESCO tahun 1972, para peneliti Balitbang telah terlibat setidaknya dalam penyiapan pendaftaran enam warisan budaya sebagai Intangible Cultural Heritage yang mengacu pada Konvensi UNESCO Tahun 2003.

Keenamnya adalah Angklung Indonesia (terdaftar 2010), Tari Saman (terdaftar 2011), Noken (terdaftar, 2012), Tiga Genre Tari Tradisi Bali (terdaftar 2015), Pinisi (terdaftar 2017), dan Pencak Silat (terdaftar 2019).

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*