Tahun lalu, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kemenkeu sebagai pengelola PKN STAN tidak membuka pendaftaran mahasiswa baru. Kala itu, Direktur PKN STAN, Rahmadi Murwanto mengatakan alasan peniadaan pendaftaran mahasiswa baru lantaran mengikuti keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia.
Selain itu, kata Rahmadi, sedang dilaksanakan restrukturisasi dan pengkajian kebutuhan pegawai Kemenkeu dari lulusan Program DI dan DIII PKN STAN serta dari sumber-sumber lainnya serta penataan ulang sistem serta tata kelola pendidikan kedinasan di PKN STAN, termasuk penataan program studi dan kurikulum.
Nah, untuk informasi detail pendaftarannya, masih menunggu pengumuman resmi ya!
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply