Mendikbud: Ikut Guru Penggerak Syarat Menjadi Kepala Sekolah

Mendikbud Nadiem Makarim . (Ist.)
Mendikbud Nadiem Makarim (IKalderaNews/st.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Mendikbud, Nadiem Makarim mengatakan, para guru yang tergabung dalam Program Guru Penggerak memiliki kesempatan untuk menjadi kepala sekolah. “Kalau mau punya karir sebagai kepala sekolah, tentu harus melewati program Guru Penggerak, karena ini bukan cuma program penguatan, tapi juga kepemimpinan,” jelas Mendikbud Nadiem.

Guru Penggerak merupakan program yang dirancang untuk memberikan pembekalan kompetensi kepada para guru dari jenjang TK/PAUD hingga SMA, untuk menyiapkan pemimpin pembelajaran masa depan.

BACA JUGA:

Untuk angkatan pertama, program Guru Penggerak dibatasi untuk 2.800 orang. Tapi, Mendikbud Nadiem memastikan, kuota program Guru Penggerak akan ditambah, seiring dengan tingginya minat para guru. Dikutip dari laman resmi sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/, pendaftaran Guru Penggerak angkatan ke-4 akan dibuka mulai 1 Maret 2021 dengan kuota 8000 orang.

“Melalui Program Guru Penggerak, Kemendikbud bukan mau mengajari menjadi guru. Semua guru yang baik tahu bahwa ada yang tidak beres dengan cara kita mengajar. Prosesnya ada yang salah. Insting guru itu sudah benar. Jadi tugas Kemdikbud adalah memerdekakan insting itu,” kata Mendikbud, Nadiem.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*