Siswa yang dinyatakan eligible oleh sekolah yang berhak diisikan dalam proses pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), kemudian melakukan pendaftaran SNMPTN.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu!
1 2
Leave a Reply