Berikut Ini Jadwal Lengkap dan Link Resmi PPDB Jenjang SMK 2021/2022 di DKI Jakarta

Sharing for Empowerment

“Oleh karenanya, kebijakan ini diharapkan dapat membentuk kesetaraan akses pendidikan yang berkualitas bagi anak-anak Jakarta dari seluruh latar belakang,” tegas Nahdiana.

Adapun, jalur seleksi PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 untuk Jenjang SD, SMP, SMA, SMK, yaitu :

  1. Jalur Prestasi: Memberikan apresiasi terhadap anak-anak yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi non-akademik;
  2. Jalur Afirmasi : Memberikan kesempatan yang lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan bermutu dan disubsidi oleh Pemerintah;
  3. Jalur Zonasi: Memberikan kesempatan anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik, dan kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut;
  4. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru: Memberikan kesempatan untuk anak-anak dari keluarga yang orangtuanya pindah tugas dan bagi anak guru yang ingin bersekolah di tempat orangtuanya bertugas.

Selain PPDB pada jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK, dilaksanakan juga PPDB untuk Satuan PAUD, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), dan Sekolah Luar Biasa (SLB).

Berikut ini Jadwal pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 Jenjang SMK di DKI Jakarta:

a). Jalur Prestasi :

Akademik dan Non Akademik :

  • Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 9 Juni 2021)
  • Lapor Diri (10 – 11 Juni 2021)

b). Jalur Afirmasi :

Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena COVID-19 :

  • Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (14 – 16 Juni 2021)
  • Lapor Diri (17 – 18 Juni 2021)

Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP :

  • Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (21 – 23 Juni 2021)
  • Lapor Diri (24 – 25 Juni 2021)

c). Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru :

  • Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman (7 – 30 Juni 2021)
  • Lapor Diri (1 – 2 Juli 2021)

Layanan informasi PPDB Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dapat diakses di website resmi PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*