Komnas HAM Belajar Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat dari Pengalaman Belanda

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, Ahmad Taufan Damanik
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, Ahmad Taufan Damanik (KalderaNews/JS de Britto)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Sebanyak 20 staf Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengikuti pelatihan dengan fokus utama pada metode penyelidikan, investigasi dan pelaporan dugaan pelanggaran HAM berat dengan merujuk pada pengalaman di negara Belanda.

Untuk menyesuaikan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) maka peserta akan mengikuti pelatihan dari kediaman masing-masing. Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta diharapkan aktif mewujudkan peta jalan rencana dan proses penyelesaian kasus dugaan pelanggaran HAM.

Pelatihan dalam bentuk Tailor Made Training (StuNed-TMT) berjudul “Capacity Building on Settlement of Alleged Gross Human Rights Violations in Indonesia” dibuka secara resmi oleh Ahmad Taufan Damanik Ketua Komnas HAM, Senin, 19 Juli 2021.

BACA JUGA:

Ahmad Taufan Damanik menyambut baik kerja sama antara Komas HAM, Nuffic Neso Indonesia, dan CILC. Diketahui, CILC merupakan konsultan hukum yang berbasis di Den Haag, Belanda dan telah banyak mendukung perbaikan sistem hukum di negara-negara berkembang di Afrika, Asia, Eropa Tengah dan Timur serta Timur Tengah.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*