Kamu Putus Kuliah? Manfaatkan Program RPL Lanjut Kuliah di 63 Kampus Ini

Biaya pendidikan untuk anak harus direncanakan secara cermat.
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Pendidikan tinggi dapat membantu masyarakat meningkatkan daya saing di dunia kerja. Guna meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat yang sempat putus kuliah, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbud Ristek tahun 2021 ini mengadakan Program Bantuan Pemerintah Penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau Tipe A2 (RPL Tipe A2).

Program RPL ini memungkinkan calon mahasiswa tidak perlu lagi mengambil seluruh SKS pada program studi yang dipilih. Pemerintah juga menjanjikan subsidi biaya kuliah selama satu semester guna memperoleh kredit akademik melalui RPL.

RPL sendiri diklasifikasi menjadi dua yaitu sarjana dan magister. Calon peserta RPL dapat berasal dari anggota masyarakat lulusan SMA/sederajat atau yang dulu pernah kuliah di program diploma, sarjana, atau magister tetapi belum tuntas atau lulus, serta telah bekerja paling tidak selama dua tahun. RPL adalah pengakuan atas capaian pembelajaran (CP). Capaian ini dapat berupa pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja ke dalam pendidikan formal. Pemerintah ingin membantu masyarakat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*