
JAKARTA, KalderaNews.com – “Atas arahan presiden maka PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021,” tegas Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers pada Senin, 9 Agustus 2021.
Luhut mengakui ada hasil yang cukup baik selama pelaksanaan PPKM Level 2, 3, dan 4 di Jawa Bali sejak 2-9 Agustus, dimana terjadi penurunan kasus positif Covid-19 hingga 59,6 persen.
BACA JUGA:
- Inilah Daftar Lengkap Kabupaten/Kota di Luar Jawa dan Bali yang Perpanjang PPKM Level 4
- Inilah Daftar Lengkap Kabupaten/Kota di Pulau Jawa dan Pulau Bali yang Perpanjang PPKM Level 4, 3 dan 2
- Diundur Gegara PPKM Darurat, Inilah Jadwal Resmi KSN 2021 Jenjang SMA/MA
“Terkait keputusan ini akan dituangkan dalam inmendagri secara lebih detail,” imbuhnya.
Menariknya, ada 26 Kota dan Kabupaten yang akan merasakan pelonggaran, karena statusnya turun dari PPKM level 4 ke level 3.
Sayangnya, Luhut tidak memerinci wilayah mana saja yang diturunkan statusnya dari PPKM level 4 ke level 3. Ia hanya menjelaskan alasan menurunkan level 26 kota atau kabupaten ini karena sudah mulai membaik.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan share pada saudara, sahabat dan teman-temanmu!
Leave a Reply