Aliansi BEM SI Ancam Demo Presiden Jokowi di Jakarta, Wah Ada Apa Ini

aliansi BEM SI, Presiden Jokowi
Surat Ultimatum dari Aliansi BEM SI untuk Presiden Joko Widodo. (KalderaNews/@bem_si)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) dan Gerakan Selamatkan KPK (GASAK) berencana gelar aksi massa menolak pemecatan 57 pegawai KPK melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) di Jakarta, pada Senin, 27 September 2021.

Koordinator Pusat BEM SI, Nofrian Fadil Akbar mengatakan langkah ini dipersiapkan apabila dalam kurun waktu 3×24 jam Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) masih bergeming untuk membatalkan pemecatan terhadap 57 pegawai KPK tersebut.

BACA JUGA:

“Terhitung 3×24 jam jika tidak ada respons, maka kami akan turun ke jalan tanggal 27 September,” jelasnya.

Aksi nasional ini menurut Nofrian rencananya akan dilakukan secara terpusat di Jakarta. Kendati demikian, ia belum bisa memberitahu ihwal titik pasti rencana aksi tersebut. Nofrian menambahkan BEM SI masih dalam tahap konsolidasi dengan aliansi yang ada di daerah.

“Titik aksi masih dikonsolidasikan dengan seluruh teman-teman dari daerah luar Jakarta,” ujarnya. Nofrian memperkirakan bakal ada ribuan peserta aksi yang terdiri dari mahasiswa dari berbagai elemen masyarakat lainnya dalam aksi nasional pada Senin mendatang.

“Kami akan menurunkan sebanyak-banyaknya, jumlah pastinya masih harus menunggu teknis lapangan. Saya tidak bisa katakan secara rinci, tetapi di atas 500 orang yang pasti,” imbuh Nofrian. Sebelumnya Aliansi BEM SI dan GASAK telah menyurati Presiden Jokowi agar mengangkat puluhan pegawai KPK yang tak lolos TWK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mereka memberikan waktu 3×24 jam bagi Jokowi untuk mengambil sikap. Jika tidak, mereka mengultimatum akan turun ke jalan.

Petikan surat ultimatum tertanggal 23 September 2021 tersebut menyebutkan, “Kami alianasi BEM Seluruh Indonesia dan GASAK memberikan ultimatum kepada Presiden Jokowi untuk berpihak dan mengangkat 56 pegawai KPK menjadi ASN dalam waktu 3×24 jam sejak hari ini. jika Bapak masih saja diam, maka kami bersama elemen rakyat akan turun ke jalan menyampaikan aspirasi yang rasional untuk Bapak realisasikan.”

Dalam surat itu, BEM SI dan GASAK menyinggung komitmen Jokowi yang berjanji akan menguatkan KPK dengan cara menambah anggaran, menambah penyidik, dan memperkuat KPK dengan tegas.

Mereka mengecam sikap diam Jokowi atas pemecatan 57 pegawai karena tidak lolos TWK dalam rangka alih status menjadi ASN. Padahal, pelaksanaan alih status tersebut menjadi ASN. Padahal, pelaksanaan alih status tersebut telah terbukti mal-administrasi dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) sebagaimana temuan Ombudsman RI dan Komnas HAM.

“Alih-alih pegawai KPK ditambah ternyata ada 57 pegawai KPK diberhentikan dengan SK No. 1327,” tandasnya.

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*