JAKARTA, KalderaNews.com – Penyebaran Covid-19 yang kian terkendali, didukung laju vaksinasi yang terus meningkat, serta pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 selama periode Natal dan Tahun Baru, memberikan optimisme bagi masyarakat untuk bangkit dan beraktivitas secara normal meskipun terbatas.
Meski aktivitas sosial ekonomi sudah mulai berjalan normal dan satuan pendidikan sudah mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas (PTM terbatas), kapasitasnya masih beragam antara 25% – 50% dengan pengaturan hari belajar dan durasi lama belajar per harinya masih sangat terbatas.
“Pendidikan adalah hak setiap warga negara dan merupakan tanggung jawab bersama. Pemulihan pendidikan tidak kalah pentingnya dengan pemulihan ekonomi,” ujar Mendikbudristek Nadiem Makarim saat mengumumkan SKB 4 Menteri yang terbaru.
BACA JUGA:
- 80 Persen Orang Tua Ingin PTM Terbatas, Tapi Baru Tersedia 55 Persen Sekolah
- Kunci Sukses Babak Baru PTM Terbatas Adalah Guru
- Awas, Ada 4 Miskonsepsi Isu Klaster PTM Terbatas di Masyarakat
Ia menjelaskan berbagai riset menunjukkan bahwa pandemi menimbulkan kehilangan pembelajaran (learning loss) yang signifikan. Anak-anak berhak bersekolah sebagaimana mestinya dan pemulihan pembelajaran sudah sangat mendesak untuk dilakukan selagi masih bisa dikejar.
Leave a Reply