
JAKARTA, KalderaNews.com – Guna mencegah kekerasan seksual anak di lembaga pendidikan keagamaan, Kementerian Agama tak hanya membangun kemitraan dengan Kementerian PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) dan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), tetapi juga dengan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
Kesepakatan ini tercetus dalam pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi di Kantor Kementerian Agama, Jakarta pada Senin, 27 Desember 2021.
“Kami serius ingin menangani kasus kekerasan seksual anak ini. Terutama menindaklanjuti apa yang terjadi di pesantren di Jawa Barat. Saya kira ini fenomena gunung es, dan harus segera diselesaikan,” ungkap Menag.
BACA JUGA:
- Percepat Pencegahan dan Penanganan Kekerasan, Kemendikbudristek Bentuk Pokja
- Menag Yaqut: Tiga Langkah untuk Tangani dan Cegah Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan
- Kekerasan Seksual di Kampus Seperti Puncak Gunung Es, Ayo Laporkan!
Pencegahan kekerasan seksual ini, lanjut Menag, tidak hanya ditujukan kepada lembaga pendidikan islam saja tetapi pada seluruh lembaga keagamaan.
“Karena yang namanya predator, tidak terbatas ada di lembaga pendidikan agama apa. Prinsipnya, ini seluruh anak-anak kita harus kita lindungi,” tegas Menag.
Ia menambahkan, kasus kekerasan seksual terhadap anak ini harus mendapat perhatian dan gerak cepat dari seluruh pihak, tidak hanya pemerintah saja. Gerak cepat menjadi kata kunci, mengingat predator anak memiliki banyak cara untuk melakukan kejahatannya.
“Predator-predator ini menunggu. Kita harus segera bergerak cepat untuk melindungi anak-anak kita. Jangan sampai lengah,” tuturnya.
Hal senada disampaikan Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi.
“Saya sepakat dengan Pak Menag. Kejahatan itu terjadi bukan hanya karena ada kemauan dari pelakunya, tapi juga karena ada kesempatan. Kita harus berkerjasama menutup kesempatan-kesempatan itu,” ungkap pria yang akrab disapa Kak Seto.
“Kami sangat mengapresiasi sikap Pak Menag yang minta seluruh pelaku kekerasan seksual anak disikat habis. Ini ketegasan yang kita nanti,” imbuhnya.
Turut hadir mendampingi Menag, Direktur KSKK Madrasah Moh. Isom dan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat, dan teman-temanmu.


Leave a Reply