
PURWOKERTO, KalderaNews.com – Satgas PPK Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto mengungkap bukti kekerasan seksual dengan pelaku seorang guru besar.
“Dari hasil pemeriksaan Satgas, memang ada bukti yang mengarah ke kekerasan seksual,” ujar Ketua Satgas PPK Unsoed, Tri Wuryaningsih.
Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto sudah menyelesaikan tugas, dan hasilnya diserahkan kepada Tim Pemeriksa Tingkat Universitas.
BACA JUGA:
- Akankah Ada Sanksi yang Adil untuk Pelaku Pelecehan Seksual di Unsoed?
- Heboh! Guru Besar Unsoed Diduga Lecehkan Mahasiswi
- Kemendikti Saintek Segera Copot Status ASN Guru Besar UGM Pelaku Kekerasan Seksual
Secara regulasi, universitas yang memiliki kewenangan untuk mengusulkan rekomendasi sanksi kepada pelaku kekerasan seksual sesuai Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.
Bila pelaku terbukti melakukan tindak kekerasan seksual, Kemendiktisaintek akan mengeluarkan penerbitan keputusan sanksi sesuai pelanggarannya.
Ada korban lain?
Tri Wuryaningsih tidak berkenan membeberkan bagaimana kekerasan seksual yang diduga dilakukan guru besar dosen Jurusan Ilmu Komunikasi (Ilkom) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unsoed itu.
Namun, dari sejumlah informasi, kejadian kekerasan seksual dilakukan terduga pelaku dengan modus memberi iming-iming kepada korban untuk melakukan penelitian atau riset kolaboratif.
Kepada korban, terduga pelaku mengatakan bakal mengajak sejumlah mahasiswa dalam penelitian.
Tetapi, di tengah perjalanan, pelaku bilang mahasiswa lain urung ikut serta.
Saat perjalanan melakukan riset, korban hanya berdua bersama terduga pelaku. Saat itulah, kemudian terjadi modus kekerasan seksual.
Menurut informasi yang beredar, korban kekerasan seksual oleh terduga pelaku tidak hanya satu mahasiswi.
Tetapi, Tri Wuryaningsih mengaku baru mendalami laporan dari satu korban.
“Korban yang melapor ke Satgas hanya satu. Namun Satgas membuka hotline service yang setiap saat bisa dihubungi agar jika ada korban lain bisa langsung menghubungi Satgas,” ungkap Tri Wuryaningsih.
Lindungi korban
Tri Wuryaningsih menyatakan, sejak awal telah mendampingi korban secara intensif, terutama dalam hal pendampingan psikologis.
Satgas PPK Unsoed pun berharap, kasus ini diselesaikan dengan mengutamakan perlindungan terhadap korban.
Ia mendorong agar penyelesaikan kasus ini tetap memberi jaminan keberlangsungan studi korban tanpa gangguan, serta menghormati kehendak dan keamanan korban.
“Korban saat ini sedang menjalani KKN dan masih ada trauma,” kata Tri Wuryaningsih.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News.
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply