UPH Ditunjuk Komisi IX DPR RI Sebagai Mitra Diskusi Dalam Penyusunan RUU POM

Sharing for Empowerment

Kunspik DPR RI kepada UPH sendiri memiliki tujuan untuk mendapatkan masukan kongkret dari para akademisi di UPH sebagai substansi yang diatur dalam penyusunan RUU dan nantinya akan dijadikan bahan untuk memfinalisasi RUU POM.

Rektor UPH pun menyambut baik penjelasan pihak Komisi IX DPR RI pada kunjungan virtual tersebut.

“Secara umum, sistem pengawasan obat dan makanan sudah cukup baik. Yang masih perlu ditingkatkan adalah keterlibatan para pemangku kepentingan dalam pengawasan. Untuk itu, dukungan sistem informasi yang terpadu dan mudah diakses oleh masyarakat luas sangat dibutuhkan, baik untuk sarana pengaduan maupun penyebaran informasi yang tepat,” ujar Rektor UPH.

*Jika artikel ini bermanfaat, silakan dishare kepada saudara, sahabat dan teman-temanmu.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*