Insya Allah, Tidak Ada Larangan Mudik Lebaran 2022, Tapi Harus Sudah Vaksin Kedua dan Booster

Ilustrasi: Mudik Lebaran
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Apakah di Lebaran 2022 kelak, masyarakat boleh mudik? Dua tahun belakangan, 2020 dan 2021, pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah memang belum membahas soal penerapan larangan mudik Lebaran 2022.

BACA JUGA:

Namun, Menko Muhadjir mengatakan, pemerintah membuka peluang larangan mudik Lebaran tidak diberlakukan pada tahun ini. Pelaksanaan mudik akan mensyaratkan masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dan vaksin booster.

“Belum ada pembicaraan soal larangan mudik, tapi Insya Allah mudik boleh, Insya Allah, minimal kita rapikan saja aturannya nanti,” kata Menko Muhadjir.

Hal ini pun ditegaskan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang mengimbau masyarakat segera melakukan vaksinasi lengkap dan booster. Wapres Ma’ruf mengatakan kemungkinan vaksinasi booster menjadi syarat untuk mudik Lebaran 2022.

“Vaksinasi menjadi penting karena untuk kekebalan komunitas itu kan salah satu faktor pentingnya adalah vaksinasi. Untuk yang lansia itu akan terus didorong, juga yang masih baru 1 kali vaksin, itu menjelang bulan Ramadan ini 70% tervaksin dan kemudian juga booster,” kata Wapres Ma’ruf Amin.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*