
JAKARTA, KalderaNews.com – Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2022 untuk jalur mandiri PTN dan PTS akan segera dibuka pada awal Juni mendatang.
Program bantuan biaya pendidikan ini ditujukan bagi para lulusan SMA atau sederajat yang terkendala finansial, tetapi memiliki potensi dalam bidang akademik.
BACA JUGA:
- KIP Kuliah Merdeka Bisa Untuk Kuliah di PTN dan PTS, Bebas Biaya Kuliah dan Dapat Uang Saku
- Perguruan Tinggi Bisa Ganti Mahasiswa Penerima KIP Kuliah, Begini Aturan Lengkapnya
- Ingat Ya, KIP Kuliah Merdeka 2022 Hanya Diprioritaskan untuk Mereka Ini
Program KIP Kuliah dikelola Pusat Layanan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Nah, bila kamu dinilai layak untuk mendapatkan KIP Kuliah, maka kamu akan menerima bantuan berupa uang kuliah, uang pangkal, dan uang saku penuh.
Mengutip dari laman resmi KIP Kuliah Kemdikbud, pendaftaran KIP Kuliah 2022 jalur mandiri PTN dimulai 1 Juni dan ditutup 7 Oktober 2022. Sementara, jadwal KIP Kuliah jalur mandiri PTS dibuka 8 Juni dan tutup 31 Oktober 2022.
Namun, Puslapdik Kemendikbudristek mengingatkan bahwa jadwal tersebut bisa saja berubah sewaktu-waktu.
Persyaratan KIP Kuliah 2022:
- Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos;
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Tahap pendaftaran KIP Kuliah:
- Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
- Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.
- Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah. NIK digunakan untuk memperoleh informasi tentang sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos. Siswa yang tidak/belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset.
- Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).
- Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply