Buntut Protes dan Kritik Keras dari Kristen dan Katolik, Kemendikbudristek Tarik Buku PPKn Kelas 7 SMP yang “Menyesatkan”

Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI di Jakarta
Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI di Jakarta (KalderaNews/Arli Cia)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memutuskan menarik resmi menarik dari peredaran buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) yang dinilai keliru dan “menyesatkan” dalam tulisan tentang Trinitas dalam agama Katolik dan Kristen Protestan.

Diketahui, buku PPKn untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kelas VII, tulisan Zaim Uchrowi dan Ruslinawati terbitan tahun 2021, dinilai banyak kalangan menyesatkan.

Pusat Perbukuan Kemendikbudristek pun memutuskan menarik buku yang saat ini beredar dengan format elektronik dan akan segera diganti dengan edisi revisi, sedangkan untuk versi cetak, proses pencetakan versi lama sudah dihentikan dan pencetakan selanjutnya akan menggunakan edisi revisi.

BACA JUGA:

Pusat Perbukuan Kemendikbudristek menegaskan bakal melibatkan pakar dari Konferensi Waligereja Indonesia dan Persekutuan Gereja-gereja Indonesia dalam melakukan revisi.

“Kemendikbudristek mengapresiasi masukan, saran, dan koreksi untuk perbaikan berkelanjutan terkait buku pendidikan. Buku pendidikan yang diterbitkan Kemendikbudristek merupakan dokumen hidup yang senantiasa diperbaiki dan dimutakhirkan,” tegas Kemendikbudristek melalui akun resmi twitter @Kemdikbud_RI.




1 Comment

  1. Ini bagian penyusupan ideologis, lihat siapa penulisnya,bagaimana latar ideologisnya sehingga perlu pemilihan penulis yang cermat

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*