Kemendikbudristek Minta Tambahan Anggaran 10,15 Triliun, Mau Dipakai Untuk Apa Lagi?

Sharing for Empowerment

BACA JUGA:

“Pagu Anggaran mengalami kenaikan sebesar Rp63,24 miliar. Kenaikan anggaran pada PNBP (penerimaan negara bukan pajak) dan BLU (badan layanan umum) di Ditjen Vokasi dari Pagu Indikatif yang semula sebesar Rp80,16 triliun,” terangnya.

Kemudian, transfer ke daerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU) yang diperkirakan untuk Anggaran Pendidikan sebesar Rp174,14 triliun, yaitu gaji pendidik Rp129,86 triliun dan non gaji pendidik Rp44,28 triliun.

“Selanjutnya Dana Alokasi Khusus atau DAK Pendidikan sebesar Rp128 triliun, DAK Fisik sebesar Rp15,22T dan DAK Non Fisik sebesar Rp112,84 triliun,” terang Mendikbudristek.

Pada tahun 2023, terdapat lima arah kebijakan Kemendikbudristek, yaitu Optimalisasi Angka Partisipasi Pendidikan; Kualitas dan Relevansi Pendidikan; Pendidikan Tinggi, Riset, dan Inovasi; Pemajuan dan Pelestarian Bahasa dan Kebudayaan; dan Tata Kelola Pendidikan dan Kebudayaan.

https://youtube.com/watch?v=sKDGqBurKvo%3Fversion%3D3%26rel%3D1%26showsearch%3D0%26showinfo%3D1%26iv_load_policy%3D1%26fs%3D1%26hl%3Den-US%26autohide%3D2%26wmode%3Dtransparent

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan di-share pada saudara, sahabat, dan teman-temanmu!




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*