JAKARTA, KalderaNews.com – Kasubdit Ketenagaan pada Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag Ruchman Basori akhirnya angkat bicara terkait karut-marut Program Beasiswa 5.000 Doktor Luar Negeri Kementerian Agama.
Ia mengatakan program ini telah berlangsung sejak 2014 dan telah melahirkan lebih dari 600 alumni. Selama ini, secara teknis, program ini ditangani Project Management Unit (PMU) 5.000 Doktor Luar Negeri di bawah kendali Diktis, Ditjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama.
Sejak tahun anggaran 2022, lanjutnya, beasiswa yang semula dibiayai APBN DIPA Ditjen Pendidikan Islam ini sekarang dibiayai oleh LPDP. Secara teknis ditangani oleh PMU Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kementerian Agama yang cakupannya diperluas menjadi satu kementerian.
BACA JUGA:
- Parah! Living Allowance Beasiswa Program 5.000 Doktor Luar Negeri Tertunda Sejak Januari 2022
- Mulai 2021 Program 5000 Doktor Kemenag Diintegrasikan ke LPDP, On Going Didesak Cepat Lulus
- Keluarga Besar Khianati Pancasila, Program Bantuan 5000 Doktor Bakal Dicabut
“Jadi saat ini ada perubahan sumber anggaran yang semula dibiayai APBN sekarang dibiayai LPDP. Sistem pencairan anggaran juga berubah menggunakan sistem LPDP, mulai item persyaratan pencairan maupun mekanismenya,” jelasnya.
Leave a Reply