Program Wajib Belajar 12 Tahun Kemendikbudristek Dipertanyakan

Sharing for Empowerment

Di sisi lain, dirinya menanyakan kesiapan Pemerintah melalui Kemendikbudristek untuk membiayai Program Wajib Belajar 12 Tahun.

Urgensi pencanangan Program Wajib Belajar 12 tahun adalah untuk memanfaatkan potensi bonus demografi di Indonesia. Oleh karena itu, ia mendorong Kemendikbudristek menelaah kembali program tersebut sehingga implementasinya bisa lebih efektif diterapkan.

“Komitmen ini perlu menjadi hal yang di-endorse betul, sehingga kita benar-benar memenuhi wajib belajar 12 tahun ini. Konsekuensinya tentu pada pembiayaan,” pungkas Andreas.

Desakan serupa disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf. Ia mendorong Kemendikbudristek mengimplementasi program prioritas nasional dan pembiayaannya untuk menuntaskan wajib belajar 12 tahun.

Ia lantas mendesak Kemendikbudristek benar-benar mengawal pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan DAK NonFisik Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp128 triliun.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu!




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*