Ingat, Waktu Cetak Kartu Peserta Ujian Calon PPPK Kemenag 18-22 Februari 2023

Gedung Kementrian Agama RI
Gedung Kementrian Agama RI (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Para peserta yang lulus seleksi administrasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama (Kemenag) wajib memilih titik lokasi ujian dan mencetak kartu peserta ujian.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menegaskan pemilihan titik lokasi ujian dan cetak kartu ujian bisa dilakukan dari 18 sampai 22 Februari 2023 melalui akun SSCASN masing-masing pelamar.

Terkait jadwal dan ketentuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi, kata Nurudin, akan diumumkan kemudian pada laman portal Kementerian Agama (https://kemenag.go.id) dan SSCASN BKN.

BACA JUGA:

Nurudin mengingatkan bahwa seluruh pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar.

“Apabila pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta/ketentuan atau melakukan manipulasi data, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau pelamar diberhentikan sebagai PPPK,” tegasnya.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*