Mudahkan Laporkan Pajak, Matana University Punya Tax Center

Matana University
Matana University (KalderaNews/Dok.Matana)
Sharing for Empowerment

TANGERANG, KalderaNews.com – Matana University-DJP Banten sudah meneken MoU pembentukan Tax Center.

Diketahui, Tax Center merupakan salah satu fasilitas yang dimiliki Matana University. Tax Center memiliki tujuan untuk membantu seluruh masyarakat yang memiliki NPWP dan ingin melaporkan SPT tahunannya.

Selain itu, adanya tax center ini ditujukan untuk memberikan pengetahuan dan pelatihan terkait perpajakan kepada mahasiswa.

BACA JUGA:

Sejauh ini, bentuk-bentuk kerjasama yang dilakukan oleh pihak Tax Center dan DJP Banten adalah memberikan pelatihan brevet kepada mahasiswa, kemungkinan mengadakan kuliah tamu dari pemerintahan serta kemungkinan melakukan study tour ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Agung Joni Saputra selaku Ketua Tax Center dan dosen prodi Akuntansi meyakini kerjasama ini dapat memberikan kontribusi untuk dunia perpajakan di Indonesia.

“Dengan begitu Matana University dapat berkontribusi untuk membantu masyarakat yang membutuhkan fasilitas untuk melaporkan pajak mereka,” ungkapnya.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*