JAKARTA, KalderaNews.com – Sekretaris Ditjen PAUD Dasmen, Sutanto menegaskan Kemendikbudristek mengakui berdasarkan data pada ARKAS/Aplikasi BOP Salur, terdapat 4.966 satuan pendidikan yang belum menyampaikan laporan BOSP TA 2022. Ia pun berharap pemerintah dapat mempercepat verifikasi sisa dana dan reviu dengan APIP Daerah.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kelompok Kerja (Kapokja) Perencanaan, Evaluasi dan Transformasi Digital di Sekretariat Direktorat Jenderal PAUD Dasmen, Nandana Bhaswara menguraikan hal-hal yang perlu dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Satuan Pendidikan untuk mempercepat penyaluran BOSP Tahap I.
“Dinas Pendidikan di daerah berperan dalam mempercepat penyaluran BOSP. Pertama melakukan rekonsiliasi sisa Dana BOS Reguler TA 2022 dengan APIP Daerah. Kedua, mengecek pelaporan sekolah dan mengesahkan Buku Kas Umum (BKU) sampai bulan Desember.”
BACA JUGA:
- Sah, Dana BOS Madrasah Swasta Rp4 Triliun Segera Cair, Begini Prosedurnya
- Dana BOSP Reguler Akan Dipotong, Jika Laporan Satuan Pendidikan Terlambat
- Keunggulan Dana BOS Saat Ini, Fleksibel dalam Penyaluran dan Penggunaan
“Ketiga, melakukan konfirmasi sisa dana di aplikasi BOP Salur (bagi penerima BOP TA 2022) atau block sync di MARKAS (bagi penerima BOS TA 2022). Keempat, pengeklikan tombol reviu APIP pada aplikasi MARKAS untuk satuan pendidikan negeri yang sudah selesai proses reviu/verifikasi pelaporan dan sisa dana (bagi penerima BOS TA 2022),” imbuh Nandana.
Leave a Reply