Duh, Ada 4.966 Satuan Pendidikan yang Belum Laporan BOSP TA 2022

Sharing for Empowerment

Ia turut menambahkan bahwa untuk mempercepat penyaluran dana BOSP Tahap I Tahun 2023, satuan pendidikan perlu menyelesaikan keseluruhan pelaporan dana BOSP TA 2022.

“Selanjutnya, mengajukan pengesahan BKU sampai dengan bulan Desember di ARKAS untuk penerima BOS atau mengajukan konfirmasi sisa dana di BOP Salur untuk penerima BOP,” pungkasnya.

Sejauh ini, Kemendikbudristek telah menetapkan sasaran dan anggaran Dana BOSP Reguler (Dana BOS Reguler, BOP PAUD Reguler, dan BOP Kesetaraan Reguler) sebesar Rp56,93 triliun untuk 406.443 satuan pendidikan penerima BOSP Reguler dengan rincian 217.039 penerima BOS Reguler, 181.312 penerima BOP PAUD Reguler, dan 8.092 penerima BOP Kesetaraan Reguler.

Ia menambahkan Kemendikbudristek juga telah melakukan pengajuan/rekomendasi penyaluran dana BOSP Tahap I Gelombang 1 dan 2 kepada Kementerian Keuangan sejumlah 249.285 (61,33 persen) satuan pendidikan. Capaian ini belum maksimal jika dibandingkan di tahun 2022 yang mencapai di atas 70 persen satuan pendidikan telah salur di gelombang pertama.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*