Kemendikbudristek Akhirnya Angkat Suara Kisruh 3.043 PPPK yang Tidak Dapat Penempatan

Pembatalan penempatan guru PPPK. (Ist.)
Pembatalan penempatan guru PPPK. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani akhirnya angkat suara terkait 3.043 pelamar P1 yang tahun ini belum berkesempatan mendapatkan penempatan berdasarkan surat pengumuman Dirjen GTK.

Ia menegaskan ini semua adalah bagian dari proses yang sesuai aturan, yakni proses sanggah dalam seleksi dimana ada 3.043 pelamar P1 lain yang memiliki kriteria-kriteria penilaian yang lebih baik untuk mendapatkan penempatan tersebut.

“Ada empat poin penting yang perlu dipahami. Pertama, pembatalan yang terjadi adalah bagian dari proses sanggah dalam seleksi. Pada dasarnya yang dibatalkan hanya penempatan bukan kelulusannya.”

BACA JUGA:

“Kedua, para pelamar tersebut tetap berstatus P1. Artinya, tetap kami prioritaskan menjadi ASN PPPK.”

“Ketiga, para pelamar tersebut akan otomatis diikutsertakan dalam proses seleksi tahun 2023 dengan menggunakan status P1.”

“Keempat, pelamar tersebut tidak akan tergeser dari sekolah induknya,” jelas Nunuk.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*