Kemendikbudristek Desak Pemkot Semarang Angkat Guru Penggerak Jadi Kepala Sekolah

Nadiem Anwar Makarim bermalam di rumah seorang calon Guru Penggerak angkatan ketiga, Khoiry Nuria Widyaningrum (Ibu Nuri), Senin, 13 September 2021
Nadiem Anwar Makarim makan bersama dan bermalam di rumah seorang calon Guru Penggerak angkatan ketiga, Khoiry Nuria Widyaningrum (Ibu Nuri), Senin, 13 September 2021 (KalderaNews/Kemendikbudristek)
Sharing for Empowerment

SEMARANG, KalderaNews.com – Direktur Guru Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Rachmadi Widdiharto mendesak Pemerintah Kota Semarang supaya formasi kepala sekolah yang belum diisi dapat mengoptimalkan penugasan Guru Penggerak sebagai kepala sekolah.

“Harapan kami dengan mengkomunikasikan ini maka Pemerintah Daerah dan Dinas Pendidikan lebih mendukung, berkolaborasi, dan bekerja sama untuk mengoptimalkan peran Guru Penggerak dan mewujudkan Profil Pelajar Pancasila. Sebab, menciptakan SDM yang unggul itu tidak hanya menjadi tugas dari Kemendikbudristek, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya saat audiensi dengan Walikota Semarang yang diwakili oleh Asisten Ekonomi, Pembangunan, dan Kesra, Nana Storada Dwi Martadi pada Selasa, 9 Mei 2023. 

Pemerintah Kota menyatakan kesiapannya mengimplementasikan Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru menjadi Kepala Sekolah. Turut hadir yaitu Kepala BBGP Jawa Tengah, Kepala BPMP Jawa Tengah, dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*