JAKARTA, KalderaNews.com – Mendikbudristek Nadiem Makarim didesak orangtua murid agar segera membuat aturan baru soal wisuda TK-SMA.
Para orang tua ramai mengadu keberatannya tersebut kepada Mendikbudristek Nadiem Makarim dan meminta wisuda dihapus.
Meski bukan sebuah aturan baku dan wajib, selama ini acara wisuda bagi tingkat TK hingga SMA sudah rutin dilakukan pada umumnya di sekolah-sekolah.
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendorong pemerintah (Kemendikbudristek) untuk mengeluarkan aturan resmi terkait pelaksanaan wisuda di sekolah.
Menteri Nadiem didesak agar membuat surat edaran yang berpedoman pada aturan yang sudah ada saja, misalnya aturan pada Permendikbudristek No. 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi siswa Tingkat SD hingga SMA.
BACA JUGA:
- Ini Hadiah Nadiem Untuk Putri, Kuliah di Kampus Impian The Julliard School
- Menteri Nadiem: Sangat Keterlaluan Sih Penerimaan Siswa SD Masih Ada Tes Calistung!
- Nadiem Klaim Jebolan Program MSIB dalam Kampus Merdeka Cepat Dapat Kerja dan Gajinya Lebih Tinggi
FSGI menyarankan kepada Mendikbudristek agar wisuda dapat dilakukan hanya dengan menggunakan seragam sekolah yang telah dimiliki siswa saja, misal seragam khas.
Hal ini karena untuk menekan biaya tambahan sekolah, dalam hal ini terkait wisuda.
Leave a Reply