Akses Pendidikan Tidak Merata, DPR: UU Sisdiknas Perlu Direvisi

RUU Sisdiknas di DPR RI. (repro: kalderanews.com/y.prayogo)
RUU Sisdiknas di DPR RI. (repro: kalderanews.com/y.prayogo)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf sepakat guna menata ulang sistem pendidikan di Indonesia maka perlu melakukan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Tanpa upaya tersebut, menurutnya, peningkatan kualitas bangsa melalui pemerataan akses pendidikan tidak akan terjadi secara signifikan.

Ia menyadari betul bahwa dengan kualitas pendidikan yang lebih baik akan mempengaruhi masa depan anak muda Indonesia. Maka, ia mendorong seluruh stakeholder bersama-sama mendukung pemerataan pendidikan demi menjamin lahirnya kualitas pendidikan.

“Banyak terjadi pemuda-pemuda di sini yang berangkat ke luar negeri hanya menjadi pekerja kasar. Mestinya melalui pendidikan mereka harus bisa didorong untuk memiliki skill dan kemampuan-kemampuan beradaptasi pada sektor dunia kerja yang sangat beragam saat ini,” ungkap Dede usai memimpin agenda Kunjungan Kerja Spesifik Bidang Pendidikan Komisi X di Kantor Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kota Kupang, NTT, Kamis, 6 Juli 2023.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*