JAKARTA, KalderaNews.com – Guru dan tenaga kesehatan bakal menjadi prioritas seleksi CPNS dan PPPK 2023 yang bakal mulai dibuka September 2023.
Pemerintah pun telah resmi menetapkan rincian formasi aparatur sipil negara (ASN) untuk seleksi CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memutuskan akan merekrut 572.496 ASN pada September mendatang.
BACA JUGA:
- Program PPPK Bentuk Diskriminasi Tenaga Pendidik, Lainnya Saja Bisa Jadi CPNS!
- Nih, 100 Soal SKD CPNS Terdiri 30 Kebangsaan, 35 Intelegensia, dan 35 Karakteristik
- Anggota DPR Ini Desak Pemerintah Tidak Buka Rekrutmen Guru PPPK Dulu, Berikut Alasannya
Jumlah tersebut terbagi menjadi 78.862 formasi untuk 72 instansi pemerintah pusat, serta 493.634 formasi pemerintah daerah.
“Kita berharap, ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo,” kata Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas.
Formasi CPNS dan PPPK 2023
Dari total 78.862, alokasi formasi untuk pemerintah pusat terdiri sebanyak:
- 28.903 untuk CPNS
- 49.959 untuk PPPK.
Sedangkan, formasi untuk pemerintah daerah terbagi menjadi:
- 296.084 PPPK guru
- 154.724 PPPK tenaga kesehatan
- 42.826 PPPK teknis.
Proses seleksi calon ASN yang terdiri dari CPNS dan PPPK akan dimulai pada September 2023.
Menurut Anas, terdapat sejumlah arah kebijakan rekrutmen ASN tahun ini.
Pertama, fokus pada pelayanan dasar dengan guru dan tenaga kesehatan sebagai formasi terbanyak.
“Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan,” katanya.
Kedua, yakni memberi kesempatan rekrutmen untuk talenta digital dan data scientist.
Sementara ketiga, mengurangi rekrutmen pada formasi yang akan terdampak transformasi digital di masa mendatang.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com
Leave a Reply