JAKARTA, KalderaNews.com – Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbudristek, Sri Suning Kusumawardani mendorong perguruan tinggi untuk mengakui prestasi belajar mahasiswa yang mengikuti MBKM, khususnya melalui Program PMM, dengan memberikan penghargaan dalam bentuk satuan kredit semester (SKS).
“Sangat penting bagi kita untuk memastikan bahwa pelaksanaan Program PMM berjalan dengan baik dan maksimal. Pengakuan SKS menjadi salah satu elemen kunci dalam meneguhkan pencapaian mahasiswa dalam Program PMM,” tegas Sri Suning Kusumawardani
Program PMM merupakan salah satu program utama dalam kerangka kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), yang memberikan mahasiswa hak untuk belajar di luar program studi atau perguruan tinggi tempat mereka terdaftar.
BACA JUGA:
- Manfaat Program PMM, Mahasiswa Ini Bisa Belajar Sambil Jalan-jalan
- Kikis Intoleransi dan Degradasi Moral, PMMBN Jabar Kolaborasi dengan UNPAR Terkait Moderasi Beragama
- Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) 3 Libatkan Vokasi, Begini Cara Daftarnya
Program PMM memungkinkan mahasiswa untuk mengikuti pertukaran mahasiswa dalam negeri selama satu semester, berpindah dari satu klaster pulau ke klaster pulau lainnya, dan mendapatkan pengakuan hasil pembelajaran hingga 20 SKS.
Leave a Reply