Darurat Moral dan Karakter Siswa, DPR Desak Hidupkan Lagi Pendidikan Moral Pancasila (PMP)

Perundungan di Cilacap
Perundungan di Cilacap (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Anggota Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, mendesak pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Inovasi (Kemendikbudristek) untuk mengaktifkan kembali Pendidikan Moral Pancasila (PMP) di semua tingkatan pendidikan, mulai dari SD hingga Perguruan Tinggi.

Tujuannya yakni meningkatkan moral dan karakter siswa yang sedang menurun akibat meningkatnya kasus perundungan dan kekerasan.

Dede Yusuf menyatakan bahwa salah satu faktor penyebab meningkatnya kasus kekerasan dan perundungan terhadap anak adalah minimnya pendidikan moral di sekolah. Menurutnya, situasi ini bukan hanya krisis moral, tetapi sudah mencapai tingkat darurat moral.

BACA JUGA:

Ia mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi ini, karena, menurutnya, kurangnya pendidikan tentang bagaimana menghargai dan membantu orang lain telah menciptakan keadaan darurat moral.

Ia mencatat bahwa kasus kekerasan di lingkungan pendidikan, seperti insiden viral di SMP Negeri 2 Cimanggu, Cilacap, dan serangan terhadap seorang guru madrasah aliyah di Kebonagung, Demak, menjadi sorotan masyarakat.

Impugn menyoroti pentingnya pendidikan akhlak sejak dini, mulai dari tingkat PAUD hingga SD, mengingat adanya nilai-nilai timur yang menekankan adab kesopanan, saling menghargai, dan menghormati.

Ia mengakui bahwa dalam era media sosial, siswa tidak sepenuhnya dapat disalahkan, dan oleh karena itu, perhatian khusus harus diberikan pada pendidikan akhlak sejak dini.

Ia juga mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) di setiap sekolah sebagai langkah preventif untuk mengatasi perundungan dan kekerasan. Satgas ini diharapkan melibatkan guru, orang tua, dan anggota Babinsa atau Bhabinkamtibmas untuk menanamkan pendidikan karakter kepada siswa.

Ia meyakini bahwa keberadaan Satgas dapat meredam perilaku buruk anak-anak di luar lingkungan sekolah, termasuk pembentukan geng motor yang melanggar hukum.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*