JAKARTA, KalderaNews.com – Hasil seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru 2023 telah diumumkan. Begini cara melihat hasilnya.
Merujuk Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, pengumuman kelulusan PPPK Guru pada 6-15 Desember 2023.
Nah, peserta yang lolos akan ditetapkan menjadi Guru PPPK 2023. Bagaimana cara melihat pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2023?
BACA JUGA:
- 8 Provinsi Dengan Gaji Guru Tertinggi di Indonesia
- Kampus Petra Christian University Dihiasi Pohon Natal dari Tas Kresek Bekas
- Dosen Politeknik LP3I Bangun Teknologi SIAP, Bantu Administrasi Pesantren
Link pengumuman kelulusan PPPK Guru 2023
Peserta PPPK Guru dapat mengecek melalui portal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Berikut tautan atau link untuk melihat pengumuman kelulusan PPPK Guru 2023:
Cara melihat pengumuman PPPK Guru 2023
Berikut cara melihat hasil seleksi akhir PPPK Guru 2023:
Melalui situs SSCASN
- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id
- Pilih menu “Masuk” di pojok kanan atas halaman.
- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi yang digunakan saat mendaftar, kemudian klik “Masuk”
- Halaman akan memunculkan tampilan resume pendaftaran
- Gulir halaman ke bawah untuk melihat hasil akhir seleksi penerimaan PPPK
- Halaman akan menampilkan pemberitahuan lolos atau tidaknya peserta dalam seleksi penerimaan PPPK Guru 2023.
Melalui laman Kemendikbudristek
- Buka laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id
- Jika sudah resmi diumumkan, halaman situs akan menampilkan keterangan “Hasil Seleksi PPPK 2023”
- Klik menu “Hasil Seleksi PPPK 2023”
- Masukkan NIK dan nomor peserta pada kolom yang tersedia
- Klik “Cari Data”.
- Halaman akan menginformasikan lolos atau tidaknya peserta dengan NIK dan nomor tersebut.
Tidak ada masa sanggah
Karena tidak ada masa sanggah, peserta yang lolos seleksi dapat langsung melengkapi Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK 2023.
DRH NI adalah biodata atau data diri lengkap dari para peserta PPPK yang dinyatakan lulus tahap penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN).
Tahapan pengisian DRH NI berlangsung kurang lebih satu bulan, mulai 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.
Lantas, panitia akan mengusulkan penetapan NI PPPK mulai 15 Januari hingga 13 Februari 2023.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply