JAKARTA, KalderaNews.com – Komnas Perlindungan Anak memaparkan, ada 3.547 aduan kasus kekerasan terhadap anak yang diterima sepanjang 2023.
Aduan itu dikumpulkan dari sejumlah jalur, dari pengaduan langsung, hotline service, sampai pesan elektronik. Angka aduan ini naik dari tahun sebelumnya.
“Dibandingkan tahun sebelumnya, tahun ini mengalami kenaikan 30 persen,” kata Pjs Ketua Umum Komnas Perlidungan Anak, Lia Latifah.
BACA JUGA:
- 10 Bentuk Kekerasan di Sekolah yang Masuk ke Dalam Tindak Pidana, Kamu Wajib Tahu!
- Miris, Korban Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan Mencapai 21 Ribu Orang
- Menteri Nadiem: Sekolah Segera Bentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan
Kasus yang paling mendominasi adalah kekerasan seksual dengan jumlah 1.915 aduan sepanjang tahun 2023.
“Beberapa latar belakang kasus kekerasan seksual di antaranya karena menonton video porno,” papar Lia.
Lantas, diikuti kekerasan fisik sebanyak 985 kasus dan kekerasan psikis dengan 674 kasus.
Berdasarkan tempat kejadian, kasus kekerasan terhadap anak paling banyak terjadi di lingkungan keluarga, yaitu sebanyak 35 persen.
Diikuti oleh kejadian di lingkungan sekolah sebanyak 30 persen, lingkungan sosial 23 persen, dan tidak disebutkan 12 persen.
Komnas Perlindungan Anak pun melakukan sejumlah tindakan preventif, seperti memberikan seminar edukasi kepada 21.150 anak di seluruh Indonesia.
Mereka juga turut memberikan kegiatan parenting terhadap 3.600 orang tua.
“Pemecahan masalah yang melibatkan anak-anak adalah prioritas kami. Maka, tak hanya edukasi terhadap anak, tetapi kepada orang tua juga kami berikan,” ujar Lia.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com


Leave a Reply