Mau Lapor SPT 2024, Tapi Lupa EFIN, Begini 5 Cara Mengatasinya!

Sharing for Empowerment

Petugas bakal membantu mengatasi permasalahan wajib pajak pada hari kerja mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Selain itu, kamu juga bisa menghubungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dengan kontak yang tercantum dalam situs https://pajak.go.id/daftar-unit-kerja.

Dalam satu panggilan, wajib pajak hanya berkesempatan mengajukan satu permohonan layanan lupa EFIN.

Lewat email

Kamu juga bisa mengirimkan permohonan lupa EFIN melalui email resmi DJP Kemenkeu dengan alamat lupa.efin@pajak.go.id.

Ketika mengirim email, pastikan kamu menggunakan alamat email yang telah terdaftar dengan subyek “LUPA EFIN”.

Lantas, lampirkan sejumlah berkas dan informasi seperti NPWP, nama wajib pajak, alamat terdaftar, alamat email terdaftar, nomor telepon seluler (ponsel) terdaftar.

Selain itu, sertakan afirmasi dengan mengetik: “Saya menyatakan bahwa saya adalah wajib pajak yang memiliki hak untuk mengakses informasi yang diminta. Saya bersedia menanggung akibat hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, apabila di kemudian hari saya terbukti bukan pihak yang memiliki hak.”




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*