Puting Beliung atau Tornado, Begini Penjelasan BMKG Terkait Fenomena di Rancaekek

Ilustrasi: Fenomena angin puting beliung. (by pexels)
Ilustrasi: Fenomena angin puting beliung. (by pexels)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Angin putting beliung melanda Rancaekek, Bandung, Rabu lalu. Samakah dengan tornado di negeri Paman Sam? Begini penjelasan lengkap BMKG!

Berdasar informasi BPBD setempat, fenomena angin puting beliung itu terjadi di Rancaekek, sekira pukul 15.30 – 16.00 WIB.

Nah, banyak pihak yang kemudian menyanding fenomena tersebut dengan tornado di Amerika Serikat.

Berikut ini penjelasan lengkap dari BMKG!

BACA JUGA:

Terjadinya puting beliung

Puting beliung adalah fenomena angin kencang yang bentuknya berputar kencang menyerupai belalai, serta biasanya menimbulkan kerusakan di sekitar lokasi kejadian.

Fenomena angin besar ini terbentuk dari sistem Awan Cumulonimbus (CB) yang memiliki karakteristik menimbulkan terjadinya cuaca ekstrem.

Meskipun begitu tidak setiap ada awan CB dapat terjadi fenomena puting beliung.

Hal ini terjadi dalam periode waktu yang singkat dengan durasi kejadian umumnya kurang dari 10 menit.

Secara umum untuk kemungkinan terjadinya dapat diidentifikasi secara general, di mana fenomena puting beliung umumnya terjadi pada periode peralihan musim, serta tidak menutup kemungkinan terjadi juga di periode musim hujan.

Istilah tornado bisa bikin heboh!

Secara esensial fenomena puting beliung dan tornado memang merujuk pada fenomena alam yang memiliki beberapa kemiripan visual, yakni pusaran angin yang kuat, berbahaya dan berpotensi merusak.

Istilah tornado biasa dipakai di wilayah Amerika dan ketika intensitasnya meningkat lebih dahsyat dengan kecepatan angin hingga ratusan km/jam dengan dimensi yang sangat besar hingga puluhan kilometer maka dapat menimbulkan kerusakan yang luar biasa.

Sementara itu di Indonesia fenomena yang mirip tersebut diberikan istilah puting beliung dengan karakteristik kecepatan angin dan dampak yang relatif tidak sekuat tornado besar yang terjadi di wilayah Amerika.

“Maka, kami mengimbau bagi siapapun yang berkepentingan, untuk tidak menggunakan istilah yang dapat menimbulkan kehebohan di masyarakat,” tulis BMKG di laman resminya.

“Cukup dengan menggunakan istilah yang sudah familiar di masyarakat Indonesia, sehingga masyarakat dapat memahaminya dengan lebih mudah,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*