UMJ Dirikan ULKSP, Wadah untuk Menangani Kasus Perundungan dan Kekerasan Seksual untuk Mahasiswa

Ilustrasi: Kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ). (KalderaNews.com/Ist.)
Ilustrasi: Kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ). (KalderaNews.com/Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Menanggapi semakin banyaknya kasus perundungan dan kekerasan seksual yang semakin marak terjadi, UMJ mendirikan wadah untuk menampung mahasiswa.

Bagi mereka yang mengalami kasus perundungan dan kekerasan seksual, but, Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) mendirikan sebuah wadah bernama Unit Laporan Kekerasan Seksual dan Perundungan Universitas Muhammadiyah atau ULKSP.

Kasus perundungan dan kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja, termasuk di lingkungan kampus. Mengingat semakin banyaknya kasus  perundungan dan kekerasan seksual, ULKSP UMJ bisa menjadi wadah sebagai upaya mengatasinya.

BACA JUGA:

Atasi masalah perundungan dan kekerasan seksual mahasiswa UMJ

ULKSP UMJ berkomitmen untuk mengatasi kedua masalah ini melalui tindak pencegahan.  ULKSP bertujuan untuk memberikan pelayanan pembuatan laporan khusus tentang tindakan kekerasan seksual dan perundungan bagi seluruh civitas akademika UMJ.

Pendirian ULKSP UMJ ini diinisiasi oleh Peraturan Rektor UMJ Nomor 918 A Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual dan Perundungan dilingkungan Universitas.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*