Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek 2024 Segera Dibuka, Begini Syaratnya

Mahasiswa. (image by freepik)
Mahasiswa. (image by freepik)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek 2024 segera dibuka medio April-Mei mendatang. Inilah syaratnya.

Program beasiswa dari Pemerintah Indonesia jenjang S1, S2, dan S3 ini dilakukan secara daring melalui laman beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id.

Ketua Tim Kerja Beasiswa Pendidikan Tinggi Puslapdik, Septian Prima Diassari mengatakan, tahun ini Puslapdik menyediakan kuota penerima beasiswa sebanyak 1.000-2.000 mahasiswa di jenjang S1-S3.

BACA JUGA:

Peserta harus melalui dua tahap seleksi, yaitu seleksi administrasi dan wawancara. Peserta juga harus memenuhi syarat khusus untuk mengikuti seleksi.

Salah satu syaratnya ialah penyertaan sertifikat Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) untuk membuktikan kemampuan bahasa Indonesia yang baik.

3 Jenis Beasiswa Unggulan

Ada 3 jenis Beasiswa Unggulan:

  1. Beasiswa Masyarakat Berprestasi: diberikan bagi masyarakat yang memiliki kemampuan intelektual, emosional, spiritual untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang S1, S2, dan S3.
  2. Beasiswa Pegawai Kementerian: diberikan bagi pegawai Kemendikbudristek untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang S2 dan S3.
  3. Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas: diberikan khusus penyandang disabilitas untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang S2 dan S3.

Syarat Beasiswa

Syarat Umum

  • Memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/nonakademik tingkat internasional danatau nasional.
  • Mendapat rekomendasi dari institusi terkait.
  • Tidak sedang menerima beasiswa yang sejenis dari sumber lain.
  • Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama.
  • Diterima di perguruan tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi paling rendah B dan pada program studi terakreditasi paling rendah B atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui Kemendikbudristek.
  • Beasiswa diperuntukkan untuk kelas reguler.
  • Berkomitmen mempertahankan IPK minimal 3,00 pada program S1, 3,25 pada program S2 dan S3.

Persyarat Khusus

Sertifikat UKBI menjadi salah satu persyaratan bagi pendaftar Beasiswa Unggulan. Hal ini telah diterapkan Puslapdik bersama Badan Bahasa sejak 2022.

Syarat ini berlaku bagi pendaftar tujuan perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*