Mendikbudristek Nadiem Makarim Pertimbangkan Pramuka Jadi Kokurikuler, Maksudnya Gimana Nih?

Para siswa mengikuti kegiatan pramuka
Para siswa mengikuti kegiatan pramuka (KalderaNews/ditpsmp.kemdikbud)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Mendikbudristek Nadiem Makarim mempertimbangkan agar pramuka menjadi kokurikuler di sekolah. Maksudnya gimana nih?

Seperti diketahui, Pramuka telah dihapus dari ekstrakurikuler (ekskul) wajib di sekolah. Kini, siswa tak diwajibkan mengikuti Pramuka.

Kata Menteri Nadiem, kebijakan menjadikan pramuka sebagai kokurikuler bisa meningkatkan status Pramuka dari yang awalnya cuma ekskul di sekolah.

Hal ini dikatakan Menteri Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

BACA JUGA:

“Jadi itu mungkin suatu hal yang bisa meningkatkan status nilai-nilai Pramuka yang tadinya hanya ekskul, bisa masuk ke dalam kokurikuler,” kata Menteri Nadiem.

Ia juga menyampaikan, bila Pramuka menjadi kokurikuler, pihak sekolah akan menanamkan nilai-nilai kepramukaan kepada para peserta didik.

Wacana tersebut, katanya, masih terus dibahas dan dimatangkan Kemendikbudristek.

Masuk dalam Kurikulum Merdeka

Sementara, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbud Anindito Aditomo menyebut, wacana itu telah didiskusikan dengan Kwarnas.

“Alhamdulillah tadi ada beberapa kesepakatan, titik temu yang produktif yang ke depannya kita eksplorasi lebih lanjut, Salah satunya adalah kesepakatan untuk mengintegrasikan pola-pola pendidikan kepramukaan beserta perangkat ajarnya, modul-modul, silabus ke dalam Kurikulum Merdeka sebagai kokurikuler,” ujar Anindito.

Bila Pramuka menjadi kokurikuler maka akan menjadi bagian dari jam pelajaran. Maka, semua peserta didik harus mengikutinya.

Wapres pun mendukung

Sedangkan, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mendukung aturan Pramuka menjadi ekstrakurikuler pilihan di sekolah.

Ma’ruf Amin menilai, keputusan tersebut berdampak positif bagi siswa.

Dia menyatakan bahwa hal tersebut hendaknya tidak dipermasalahkan lagi, lantaran peraturan menteri tersebut tidak mencabut Pramuka dari bagian pembelajaran, tetapi memberikan opsi pilihan untuk menjalankannya.

“Sebenarnya Permendikbud itu tidak meniadakan Pramuka, tetapi menggeser. Yang tadi posisinya wajib, menjadi pilihan sesuai ekstrakurikuler. Menurut saya itu bagus. Sebab nanti tidak seperti kemarin, misalnya suka tidak suka kemudian dia dipaksa semua. Dengan pilihan itu, yang masuk Pramuka dia benar-benar punya niat keinginan. Itu akan lebih baik lagi,” ujar Ma’ruf Amin

Wapres Ma’ruf menekankan Pramuka tetap menjadi bagian dari pembelajaran siswa karena memiliki nilai penting, seperti patriotisme dan integritas individu.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnyadi Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*