BEM 4 Kampus Serahkan Amici Curiae Batalkan Hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi

Sharing for Empowerment

Batalkan hasil Pemilu 2024!

Emir pun mengatakan, hasil Pemilu yang dibatalkan termasuk hasil pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Empat BEM ini juga meminta MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar Pemilu ulang dengan independen, imparsial, dan berintegritas.

Mereka juga mengatakan, MK semestinya tidak hanya mengedepankan aspek keadilan formil yang sempit atau kepastian hukum semata.

Tapi bertindak progresif dengan mengedepankan nilai-nilai keadilan substantif dan kemanfaatan saat mengambil keputusan.

“Yang Mulia majelis hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia agar memutus perkara ini berdasarkan hati nurani dan menolak segala bentuk intervensi sehingga dapat menghasilkan putusan yang seadil-adilnya,” kata Emir.

Di dokumen yang diserahkan ke MK, para mahasiswa membeberkan beragam masalah dalam pelaksanaan Pemilu, mulai Putusan MK Nomor 90, keterlibatan aparat, serta politisasi bantuan sosial.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*